Perkembangan teknologi dan informasi semakin tumbuh subur melalui pemanfaatan jaringan internet yang mulai familiar di tengah masyarakat. Tidak mengherankan kebutuhan informasi melalui jaringan internet telah menjadi salah satu dari kebutuhan primer masyarakat saat ini. Namun, tidak bisa dipungkiri tingkat kecerdasan masyarakat dalam memanfaatkan kemudahan informasi melalui jaringan internet khususnya media sosial masih sangat rendah.
Media sosial dewasa ini tidak hanya menjadi arena pertemenan dan berbagi cerita, tetapi juga sebagai media alternatif mendapatkan berita. Media sosial bahkan mengalahkan media mainstream sebagai sumber informasi. Konten media sosial tidak ayal menjadi rujukan dan bahan berita media. Apa yang menjadi populer dan trending di media sosial justru dapat mempengaruhi pemberitaan di media mainstream.
Hal yang tidak pernah terpikirkan bahwa banyaknya akun media sosial yang dibuat secara mudah, instan, dan anonymous acapkali memberikan berbagai konten yang tidak kredible bahkan menyesatkan. Dalam kondisi tersebut, media sosial justru dipenuhi dengan konten hoax, fitnah, cacian, provokasi bahkan ajakan kekerasan. Kelompok radikal justru memanfaatkan karakter kemudahan dan kecepatan media sosial sebagai instrumen untuk melakukan infoktrinasi dan rekrutmen.
Media sosial menjadi lingkungan sosial virtual yang lebih mengerikan. Siapapun tanpa mengenal latarbelakang identitas, usia, pemikiran dan jati diri bersinggungan dan berinteraksi secara intensif dalam ruang maya yang tak terbatas. Sebagai ruang sosial, media sosial menjadi ruang pertukaran informasi, ide, dan gagasan yang dapat merubah perspesi dan pandangan seseorang. Tidak bisa dibayangkan jika yang kita temui dan konsumsi setiap hari adalah ide dan gagasan yang menyesatkan atau justru provokasi dan ajakan untuk melakukan kekerasan.
Karena itulah, di samping butuhnya budaya literasi dan edukasi masyarakat di lingkungan sosial bernama media sosial, sangat penting dewasa ini untuk menggalakkan suatu konsep dan strategi sistem keamanan lingkungan (siskamling) media sosial. Media sosial merupakan lingkungan baru yang harus dirawat dan dijaga agar tidak ada konten yang dapat merusak lingkungan tersebut.
Siskamling merupakan kebijakan pemerintah pada masa lalu yang digunakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat. Siskamling telah menjadi budaya masyarakat Indonesia dengan mengedepankan sikap kekeluargaan dan kebersamaan untuk saling menjaga lingkungannya. Praktek Siskamling dijalankan dengan melakukan ronda dan patroli warga di lingkungan masing-masing. Siskamling digalakkan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai gejala yang dapat manggangu ketertiban lingkungan.
Jika pihak kepolisian telah mengembangkan kebijakan yang disebut patroli siber (cyber patrol) untuk melakukan monitoring konten-konten media sosial yang mengarah pada tindakan kriminal, Siskamling media sosial tentu saja akan menjadi strategi yang lebih partisipatoris dan efektif. Banyaknya akun media sosial tentu saja tidak cukup diawasi oleh aparat patroli siber.
Siskamling media sosial merupakan insiatif yang lahir dari masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan gejala dan potensi akun dan konten yang kerap mengganggu ketertiban apalagi mempromosikan ajaran dan ajakan kekerasan di ruang maya. Peran masyarakat untuk melaporkan gejala awal akun dan konten kekerasan sangat penting. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan fasilitas untuk melaporkan aduan konten. Untuk konten kekerasan dan gajala terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah membuat aplikasi Getar Media sebagai media pelaporan. Dan upaya paling mudah, pengguna media sosial sebagai bagian dari Siskamling dapat melaporkan kepada penyedia platform media sosial atas akun dan konten yang meresahkan.
Siskamling media sosial lebih bertumpu pada kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjamin keamanan dan keamanan lingkungan media sosial. Siskamling media sosial merupakan swakarsa yang dapat menumbuhkan kepekaan, kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan media sosial bebas dari konten negatif dan konten kekerasan. Konsep Siskamling media sosial tidak hanya sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gajala awal konten negatif, tetapi juga menumbuhkan budaya silaturhami, kebersamaan dan kerjasama untuk menjaga lingkungan media sosial.
Ayo Galakkan Siskamling Media Sosial